Kendari (Antaranews Sultra) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung penuh upaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra untuk mewujudkan Zona Integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkup kerjanya.
     
Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum sangat mendukung penuh upaya dari Kemenkum HAM terutama dalam mewujudkan zona bebas korupsi," kata Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, saat menghadiri deklarasi komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Kamis.
       
Kegiatan itu merupakan aksi awal Tahun 2019 dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra untuk memperbaiki kinerja.
       
Kegiatan Komitmen Bersama tersebut turut diikuti oleh jajaran Divisi Kemenkumham dari Divisi administrasi, pemasyarakatan, keimigrasian, pelayanan hukum dan HAM, dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Mudim Aristo, kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, serta Kapolda Sultra Brigjen Pol  Iriyanto.
       
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, mengatakan komitmen bersama ini adalah bagian dari langkah pertama dalam mengokohkan komitmen untuk mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Hukum dan HAM.
     
Komitmen ini agar benar-benar dimaknai sebagai persiapan kita bekerja di Tahun 2019," katanya.
       
Menurut dia, deklarasi janji kinerja yang telah disepakati dan telah disaksikan merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan target-target yang telah disepakati.
     
"Demikian halnya dengan pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas adalah bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Kemenkum HAM terus berintegritas dan bersih dari korupsi," katanya.
     
Disebutkan, beberapa fakta integritas yang disepakati dalam mewujudkan zona bebas korupsi diantaranya berperan secara pro dan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung, serta bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024