Kendari (Antaranews Sultra) - Direktur utama (Dirut) Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengungkapkan bahwa kasus pelecehan 15 karyawati yang diduga dilakukan salah satu oknum pejabat di bank itu kini tengah melalui proses pemeriksaan internal Bank Sultra.

"Oknum pejabat bank Sultra inisial "SY" yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan karyawan sudah dalam proses pemeriksaan internal oleh petugas yang berwenang," Kata Dirut Bank Sultra, saat menjawab pertanyaan Antara melalui telepon di Kendari, Kamis.

Kasus pelecehan yang dilakukan oknum salah satu petinggi di Bank Sultra yang sebelumnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu terungkap setelah adanya dua dari 15 karyawati itu yang menjadi korban telah mengundurkan diri dari pekerjaannya karena alasan tidak tahan lagi terhadap oknum pejabat yang melakukan pelecehan seksual itu.

Menurut Kaerul, secara pribadi pihaknya menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum `SY` bila benar-benar itu terjadi, sehingga dirinya pun tidak mengintervensi petugas internal yang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan terkait perbuatan yang dilakukan SY tersebut.

Sebelumnya, kepala Divisi Perusahaan Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika, bersama Kabag Sekretariat dan Humas Wa Ode Nurhuma saat memberikan keterangan terpisah dengan sejumlah wartawan terkait aksi tak senonoh disinyalir dilakukan oleh salah satu petinggi Bank Sultra berinisial SY.

Menurut La Ode Mustika, pihaknya mengetahui informasi tersebut setelah adanya pernyataan karyawati yang mengudurkan diri dari perusahaan dengan alasan tertentu dan pribadi.

"Kita sudah ada tindakan, terhitung 9 Januari 2019, "SY" sudah tidak lagi menjabat sebagai pemegang peranan penting di Bank Sultra," ujaranya.

Mustika menambahkan, aduan karyawati tersebut juga diketahui pengurus Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra dan telah menyurat ke manajemen internal Direksi.

Dijelaskannya, setelah laporan itu masuk, Direksi lebih dahulu akan mendisposisi, kemudian diteruskan ke Satuan Kerja Internal Perbankan dan dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Perbankan. Selanjutnya, DPP akan menelah apakah laporan dugaan pelecehan itu sesuai fakta di lapangan. DPP bersama Sekar mewakili asosiasi pegawai akan memberikan rekomendasi kepada Direksi.

Hasil rapat DPP yang melibatkan Sekar itu akan menjadi rekomendasi ke Direksi. Sebelum mengambil keputusan, direksi akan menggelar rapat.

"Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, karena prosesnya sedang berjalan," ujar La Ode Mustika.

Hal senada diungkapkan Kabag Sekretariat dan Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 15 karyawati Bank Sultra, dua di antaranya telah mengundurkan diri.

"Mereka mengundurkan diri dengan alasan menikah dan yang satunya lagi urus bisnis keluarga,? ucapnya singkat.

Pantauan di Bank Sultra terkait kasus dugaan pelecehan oknum petinggi Bank milik Sultra itu, nampak seperti biasa saja. Aktivitas di bagian resevtion, teler maupun di luar halaman parkir kantor masih tetap seperti hari biasanya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024