Kendari (Antaranews Sultra) - Dua pasar tradisional di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali 
mendapat Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan RI sebagai pasar tertib ukur.
     
 "Dua pasar tradisional tersebut adalah pasar sentral Kendari dan Pasar Baruga," kata Plt Wali kota Kendari, Sulkarnain, usai menyerahkan Piagam Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan RI kepada Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Kendari, Syam Alam, di Kendari, Kamis.
     
 Pemerintah Kota Kendari katanya, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM setempat mendorong semua pasar tradisional di daerah itu tertib alat ukur.
     
 "Saat ini sudah lima pasar tradisional di Kendari yang sudah tertib ukur. Lima pasar tradisional itu adalah Pasar Pedagang Kaki Lima Kendari, Pasar Lapulu, Pasar Anduonohu, Pasar Baruga dan Pasar Sentral Kendari," katanya.
   
  Saat ini ada satu pasar tradisional lagi yang diusulkan ke pemerintah pusat yakni Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan predikat sebagai pasar tertib ukur yakni Pasar Wuawua.
 
   Efek dari penghargaan tersebut katanya, dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen dan mendapatkan perlindungan serta tidak merasa dirugikan.
   
  "Kami juga terus memantau dan melakukan tera ulang terhadap timbangan atau alat ukur yang digunakan pedagang untuk memastikan akurasinya," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024