Baubau (Antaranews Sultra) -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau Sulawesi Tenggara, memperoleh bantuan satu unit mobil operasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dipergunakan dalam memberikan penyuluhan hukum keliling di wilayah itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Ruslan SH, di Baubau, Sabtu, mengatakan kendaraan operasional yang diteruskan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tersebut sebagai upaya untuk lebih mempermudah dalam melaksanakan penerangan materi-materi hukum dimasyarakat.

"Tujuannya itu supaya kita lebih optimalkan program pembinaan masyarakat taat hukum melalui penyuluhan-penyuluhan hukum, terutama daerah-daerah pelosok karena mobil disediakan fasilitas lengkap," ujarnya.

Ia mengatakan, kendaraan yang  dilengkapi sejumlah peralatan seperti infokus, layar monitor televisi, speaker dan genset itu akan dioperasikan secara mobile 2019 mendatang.

"Jadi insya Allah ke depan tidak ada lagi hambatan, karena dalam hal memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat dengan adanya fasilitas visual ini mungkin lebih cepat mereka memahami," ujarnya.

Dengan mobil itu juga, kata dia, agenda penyuluhan hukum yang sebelumnya hanya empat kali akan lebih diintensifkan.

"Insya allah tahun depan kita sudah mulai operasikan, sambil menunggu petunjuk-petunjuk ataupun data-data yang diprogramkan oleh kejaksaan agung," katanya.

Penyuluhan hukum yang merupakan program institusi itu sejak berdiri, kata Ruslan, merupakan salah satu tugas pokok memberikan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Bitmakum) dengan tagline "Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman".

"Mungkin nanti kita juga tidak akan monoton ketika melaksanakan penyuluhan, tapi bisa suasana diluar ruangan karena fasilitas kendaraan lengkap peralatan visualnya," ujarnya.

Pihaknya berharap, melalui penyuluhan hukum itu masyarakat bisa lebih memahami dan mengenal hukum sehingga bisa terhindar dari jeratan-jeratan hukum. 

"Contohnya, undang-undang KDRT, perlindungan anak ataupun narkoba kita sosialisasikan, sehingga dengan mengetahui bahwa perbuatan itu ada hukumannya bisa menghindari," katanya.

Jumlah kendaraan operasional yang belum lama tiba di Sultra sebanyak tiga unit itu, kata dia,  diperoleh Kejati Sultra dan Kejari Kolaka.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024