Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memproyeksikan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) terbesar pada 2019 bersumber dari pajak kendaraan yang ditargetkan Rp905 miliar lebih.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas di Kendari, Selasa, mengatakan target tersebut ditetapkan dengan memperhatikan dasar penetapan pajak dan retribusi daerah yang berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009 dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Target perolehan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp130 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp245,6 miliar, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp174 miliar.

Pajak air permukaan ditargetkan Rp2,75 miliar dan pajak rokok ditargetkan Rp143 miliar.

"Dari Rp143 miliar proyeksi pendapatan dari pajak rokok? maka yang menjadi bagian Pemprov Sultra 30 persen dan sisanya diporsikan kabupaten/kota," katanya.

Sumber PAD lainnya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp46 miliar yang terdiri atas pendapatan bagian laba atas penyertaan modal pada BUMD dan Bank Sultra.

PAD lain yang sah ditargetkan sebesar Rp138 miliar yang bersumber dari penerimaan bunga deposito dan penerimaan dari BLUD RSU Bahteramas yang ditargetkan sebesar Rp109 miliar.

Selain itu, PAD yang bersumber pada APBD 2019 ditargetkan Rp14,4 miliar.

Lukman merinci sumber pendapatan lain yang berasal dari dana perimbangan secara keseluruhan ditargetkan Rp3,030 triliun, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan Rp1,6 triliun serta bagi hasil pajak dan bukan pajak ditargetkan Rp160,27 miliar.

Dana alokasi khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp1,25 triliun dan pendapatan lain lain yang sah ditargetkan Rp93,6 miliar bersumber dari hibah dan dana penyesuaian otonomi khusus dari pusat.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024