Kendari (Antaranews Sultra) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam penyelamatan satwa liar yang dilindungi undang-undang.

"Kami imbau masyarakat jangan membunuh satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang," kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Sulawesi Tenggara Darman ketika dihubungi di Kendari, Kamis.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, menurut dia, BKSDA Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan kelompok pecinta alam atau mahasiswa pecinta alam dari berbagai perguruan tinggi untuk ikut menjaga dan melestarikan satwa liar yang dilindungi.

Di samping itu, kata dia, BKSDA juga bekerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam.

Menyinggung soal anak penyu yang dilepasliarkan oleh BKSDA selama kurun waktu Tahun 2018 hingga November ini, Darman mengatakan pada Oktober 2018, BKSDA melepasliarkan 10 ekor anak penyu di Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Sebenarnya, lanjut dia, jumlahnya ada 11 ekor tetapi yang dilepasliarkan 10 karena seekor di antaranya mati. "Anak penyu tersebut ditemukan masyarakat setempat kemudian bersama-sama dengan Mapala USN Kolaka melepasliarkan anak penyu tersebut," katanya.

Kemudian, kata dia, satu bulan sebelumnya BKSDA bekerja sama dengan kelompok masyarakat juga melepaskan indukan penyu berukuran panjang 130 sentimeter dan lebar 30 sentimeter.

"Penyu indukan ini terjaring masyarakat kemudian dilaporakan ke kami dan akhirnya bersama dengan kelompok masyarakat yang sudah kami jalin kerja sama melepasliarkan indukan penyu tersebut," katanya.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa selama 2018 ini sudah ada dua ekor ikan paus yang terdampar di perairan wilayah setempat.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Provinsi Sultra, Darman, menyatakan, ikan paus pertama terdampar di Perairan Bombana pada Februari 2018 dengan panjang 13 meter dan lebar 3 meter.

Kemudian, kedua adalah ikan paus jenis Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Perairan Pulau Kapota Resort Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi pada Senin (19/11).

"Kedua ikan paus yang terdampar di perairan wilayah Sultra selama 2018 ini sudah dalam kondisi mati," katanya. (U.H015/B/M026/M026) 

Pewarta : Hernawan Wahyudono
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024