Kendari (Antaranews Sultra) - Mebel karya nara pidana penghuni rumah tahanan negara (Rutan) Klas I A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama menjalani masa hukuman diminati konsumen perorangan maupun pengusaha mebel.

Kepala Rutan Klas IA Kendari, Andy Gunawan di Kendari, Jumat, mengatakan mebel karya nara pidana sudah dikenal luas karena beberapa kali mengikuti pameran, baik wilayah Sultra maupun tingkat nasional.

"Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sultra sudah memarkan mebel karya nara pidana sampai tingkat nasional di Jakarta. Pengunjung kagum setelah mengetahui mebel karya nara pidana," ujarnya.

Ia menambahkan selama dalam tahanan para Napi dilatih keterampilan sesuai bakat sehingga kelak kembali bergabung dengan keluarga dan masyarakat sudah memiliki nilai keunggulan.

"Masyarakat awam menganggap Rutan dan Lapas tempat penyiksaan bagi tahanan maupun Napi, padahal tidak demikian. Dalam masa penahanan mereka dilatih untuk memiliki keterampilan," sebutnya.

Rutan Kendari melatih atau mendidik Napi tentang perbengkelan las listrik, mebel kayu, pot bunga, merakit alat musik, seni rupa yang semuanya bernilai ekonomi.

Napi penghuni Rutan Kendari juga menyimpan potensi seni musik dan menjahit pakaian namun tidak dapat dimaksimalkan karena tidak ada perlatan pendukung.

"Beberapa orang berbakat musik band tetapi tidak dapat menjalani latihan karena tidak ada peralatan. Kelengkapan alat musik belum disediakan karena modalnya cukup fantastis," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sultra, Muslim mengemukakan Rutan dan Napi tempat pembinaan warga negara yang melanggar hukum.

"Tidak sedikit Napi yang sukses setelah keluar dari Rutan dan Lapas karena memiliki keunggulan yang diperoleh selama masa tahanan. Kesadaran para Napi untuk berbakti kepada negara dan mengurus keluarga menjadi hakekat proses hukum yang berakhir di Rutan dan Lapas," kata Muslim yang juga Ketua FKPT Sultra.



 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024