Ditetapkan jadi tersangka, ini tanggapan Ahmad Dhani

Kamis, 18 Oktober 2018 15:10 WIB

"Ini kriminalisasi kasus pertama siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?"
 
Jakarta (Antaranews Sultra) - Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim hari ini.

Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8) di Surabaya.

Aksi tersebut ternyata berbuntut pada masalah hukum. Pada Kamis (30/8) sore lalu, politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim.

Penetapan kasus ini juga berdasarkan pada bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

Menanggapi status hukumnya tersebut, Dhani mengatakan, "Jadi kita tidak boleh Menyatakan... polisi korup wajib diinjak kepala? Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian," ungkap Dhani saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

"Ini kriminalisasi kasus pertama siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" sambungnya. 

Pentolan Dewa 19 ini juga mempertanyakan apakah masyarakat tidak boleh mengungkapkan sesuatu yang dianggapnya tidak benar.

"Tidak boleh? Menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk?" ucapnya.

"Siapa yang marah atas dua penyataan itu? Satu polisi korup, dua, pemimpin munafik?," tutup Dhani.

Baca juga: Ahli: twit Ahmad Dhani bukan ujaran kebencian

Pewarta : Maria Cicilia
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Sepak bola: Dani Alves ditangkap polisi Katalunya atas tuduhan pelecehan seksual

20 January 2023 20:28 Wib, 2023

Piala Dunia 2022: Spanyol lumat Kosta Rika 7-0

24 November 2022 1:34 Wib, 2022

Liga Spanyol, Real Madrid menang tipis 1-0 di kandang Betis

29 August 2021 11:02 Wib, 2021

Arsenal susah payah lewati Sheffield United untuk ke semifinal Piala FA

29 June 2020 0:22 Wib, 2020

Juventus ikut-ikutan mendekati Dani Ceballos

12 April 2020 10:38 Wib, 2020
Terpopuler

DPR desak Kemendikbudristek tetapkan UKT sesuai ekonomi mahasiswa

Nasional - 8 jam lalu

Disperindag Mubar sebut dana retribusi pasar tahun 2023 capai Rp86, 9 juta

Ekonomi - 19 May 2024 10:35 Wib

Tradisi Labuh Saji di Sukabumi

Budaya & Pariwisata - 7 jam lalu

Menteri ATR/BPN ikut hadiri World Water Forum Ke-10 di Bali

Seputar Sultra - 19 May 2024 12:10 Wib

40 orang peserta ikut sosialisasi Perpres I/2023 terkait LPN

Seputar Sultra - 7 jam lalu