Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2019 sebanyak 25.159 jiwa.

Komisioner KPU Konawe Kepulauan, Darman, di Langara, Jumat, mengatakan penetapan DPT Pemilu 2019 tersebut berdasarkan tindak lanjut dari hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"Penetapan DPT Pemilu pada 2019 terdapat perubahan dari DPS sebelumnya, misalnya DPS sebelumnya berjumlah 25.092 pemilih namun setelah dilakukan perbaikan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga sampai tahap pleno secara terbuka berjumlah 25.159 pemilih," katanya.

DPT untuk Pemilu 2019 di Konawe Kepuluan kata Darman, berkurang jika dibanding dengan DPT Pilgub 2018 sebanyak 25.406 pemilih.

Baca juga: DPT pemilu 2019 Konawe Utara 42.026 jiwa

Dikatakan, DPT tersebut tersebar pada 78 desa/kelurahan di tujuh kecamatan se-Kabupaten Konawe Kepulauan.

Baca juga: DPT pemilu 2019 Konawe 165.720 orang

Baca juga: KPU Buton: DPT pemilu 72.784 jiwa

"Untuk DPT di Kecamatan Wawonii Barat sebanyak 5.269 jiwa, Kecamatan Wawonii Tenggara 4.467 jiwa, Kecamatan Wawonii Utara 4.341 jiwa," katanya.

Selanjutnya kata Darman, DPT di Kecamatan Wawonii Selatan 3.138 jiwa, Kecamatan Wawonii Timur Laut 2.771 jiwa, Wawonii Tengah 2.733 jiwa dan terakhir Kecamatan Wawonii Timur berjumlah 2.440 jiwa.


(T.KR-SPR/C/E005/C/E005) 24-08-2018 08:29:19

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024