Kendari (Antaranews Sultra) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir melantik dua komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota KPU Kabupaten Kolaka periode sisa masa jabatan 2014-2019, Kamis.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua komisioner PAW itu disaksikan oleh sejumlah komisioner KPU Sultra di Aula Husni Kamil Manik, KPU Sultra.

Abdul Natsir mengatakan, dua komisioner PAW KPU Kolaka yang dilantik tersebut adalah Abdul Rahman dan Abu Bakar.

"Mereka dilantik menggantikan Lukman dan Abdul Rauf yang mengundurkan diri karena memutuskan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019," katanya.

Menurut Natsir, Abdul Rauf maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kolaka dari melalui Partai Gerindra.

"Sedangkan Lukman maju sebagai caleg DPRD Provinsi Sultra melalui partai Nasdem," katanya.

Abdul Natsir berharap dua anggota KPU Kolaka yang baru saja dilantik itu bisa menjaga nama baik KPU dengan menjaga integritas dan nama lembaga sebagai penyelenggara pemilu.

"Tanggalkan semua jabatan dan aktivitas lain yang disandang sebagai komitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional dan bersedia bekerja sepenuh waktu, sekaligus menjaga independen sebagai penyelenggara pemilu," katnaya.

(T.KR-SPR/C/I006/C/I006) 23-08-2018 22:56:28

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024