Jokowi ucapkan selamat atas pencalonan Prabowo-Sandiaga

Jumat, 10 Agustus 2018 13:24 WIB

"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga adalah putra-putra terbaik bangsa ini. Beliau sama seperti saya dan Kyai Haji Ma'ruf Amin yang ingin berjuang untuk kemajuan bangsa yang kita cinta. Saya rasa itu yang penting."
 
Jakarta (Antaranews Sultra) - Joko Widodo mengucapkan selamat atas pencalonan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden (pilpres) 2019.

"Saya dengar tadi malam Bapak Prabowo Subianto sudah mendeklarasikan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden, kita menyampaikan selamat ke beliau dan seluruh pendukungnya," kata Joko Widodo di gedung KPU Jakarta, Jumat.

Joko Widodo dan calon wakil presiden Kyai Haji Ma'ruf Amin mendaftarkan diri KPU pada sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya menyerahkan sejumlah syarat untuk mengikuti pilpres 2019.

Seusai menyerahkan dokumen kelengkapan, staf KPU menyatakan berkas tersebut lengkap dan selanjutnya keduanya tinggal melakukan pemeriksaan kesehatan pada 12 Agustus 2018.

"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga adalah putra-putra terbaik bangsa ini. Beliau sama seperti saya dan Kyai Haji Ma'ruf Amin yang ingin berjuang untuk kemajuan bangsa yang kita cinta. Saya rasa itu yang penting," tambah Jokowi.

Ia pun meminta agar masyarakat dapat bergembira dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini.

"Sekali lagi kita tebarkan kegembiraan dalam demokrasi selama pemilu 2019, kita bangun demokrasi sehat. Marilah kita tatap masa depan Indonesia dengan optimis dan percaya diri karena kita bangsa yang besar dan bersama-sama kita pasti bisa mengubah Indoensia yang lebih baik ke depannya," jelas Jokowi.

Prabowo dan Sandiaga Uno rencananya hari ini juga akan mendaftarkan diri ke KPU sekitar pukul 14.00 WIB.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pasangan capres dan cawapres berdasarkan Peraturan KPU No 22 tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Sejumlah syarat itu misalnya surat pencalonan yang ditandatangnai oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan gabungan partai politik; surat pernyataan bermaterai berisi 14 butir pernyataan yagn salah satuny adalah mengajukan permohonan izin kepada presiden bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati; daftar riwayat hidup; tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK; surat keterangan dari kepolisian; surat keterangan dari pengadilan; ijazah dan keterangan lain.

Dokumen persyaratan itu dibuat dalam 2 rangkap. Setelah pendaftara, KPU akan melakukan verifikasi hingga 24 Agustus 2018.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pasangan Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran

22 April 2024 22:03 Wib

Anies-Muhaimin ucapkan selamat untuk kemenangan Prabowo-Gibran

22 April 2024 21:59 Wib

Ronaldo beri ucapan selamat Lebaran untuk umat Islam di dunia

11 April 2024 9:11 Wib

Joe Biden ucapkan selamat ke Prabowo atas kemenangan di Pilpres 2024

23 March 2024 13:00 Wib

NasDem ucapkan selamat untuk pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih

21 March 2024 9:46 Wib
Terpopuler

DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra

Hukum & Politik - 25 April 2024 13:20 Wib

Pelita Air resmi buka penerbangan langsung Kendari-Jakarta

Ekonomi - 25 April 2024 14:07 Wib

KPU Mubar terima anggaran Pilkada 40 persen dari Pemda

Hukum & Politik - 25 April 2024 14:20 Wib

Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali

Nasional - 25 April 2024 15:34 Wib

Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna, Kepri jadi Warisan Geologi

Nasional - 25 April 2024 15:36 Wib