Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Sulawesi Tggara (Sultra), membidik para tenaga guru honorer atau guru non ASN untuk menjadi peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, saat membukan sosialisasi program jaminan sosial kepada tenaga guru honorer se Kota Kendari, Rabu, mengatakan selama ini masih banyak kalangan guru non ASN yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

"Karena itu, kami melakukan sosialisasi khusus kepada guru honorer terkait program jaminan dan manfaat yang peroleh ketika ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerkaan," katanya.

Ia mengatakan, guru honorer merupakan pekerja yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang sama dengan tenaga kerja berstatus ASN lainnya, sehingga harus mendapat jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.

"Selama ini, honorer yang ditanggung pemerintah adalah yang bekerja pada dinas tertentu seperti Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan dan beberapa dinas lainnya. Padahal, semua honorer memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial termasuk para guru honorer," katanya.

Terkait iuran peserta, kata La Uno, itu tentunya menjadi tanggungjawab pemberi kerja dalam hal ini pemerintah, meskipun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia juga menerangkan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua badan yang berbeda. BPJS Ketenagakerjaan mencakup semua pegawai swasta termasuk pekerja UMKM, dan untuk ketenagakerjaan pegawai negeri sudah ada jalurnya di Taspen, selain itu tidak ada hubungannya antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

"Untuk biaya kecelakaan satu bulan gaji dan apabila kecelakaan menimbulkan korban jiwa atau meninggal akan mendapat 48 kali gaji,sedangkan untuk peserta BPJS apabila meninggal biasa tanpa kecelakaan akan mendapat santunan Rp24 juta,"ujar La Uno.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kendari, Muhidin, usai membuka sosialisasi itu sangat mengapresiasi sosialisasi dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

"Honorer ini memang harus mendapat perlindungan jaminan sosial, ini akan menjadi perhatian dan pembahasan kami nantinya terkait anggaran program ini," katanya.

Ia mengaku, jumlah guru honorer di Kendari mencapai 1.000 orang untuk jenjang Guru TK, guru SD dan guru SMP.

Hadir pula dalam sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketengakarnaan tersebut adalah para kepala sekolah guru TK, SD dan guru SMP.


(T.KR-SPR/B/L005/C/L005) 08-08-2018 12:25:50

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024