Kendari (Antaranews Sultra) - PT Taspen Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan verifikasi ulang data pensiunan yang ada di Sultra dilakukan secara digital.

Kepala PT Taspen Cabang Kendari, Herman, di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya sudah menverifiaksi sebanyak 2.000 pensiunan dari 28.380 pensiunan yang ditangani di Sultra.

"Terkait verifikasi data pensiunan secara digital, pensiunan yang ada di daerah bisa melakukan verifikasi di kantor mitra bayar Taspen yang melayani verifikasi pensiunan secara digital," katanya.

Ia mengatakan, mitra bayar Taspen bakal melakukan verifikasi data pada Oktober 2018 di masing-masing daerah yang sudah memiliki mesin digital untuk verifikasi data.

"Kami mengimbau untuk penerima pensiun yang berdomisili di luar Kota Kendari agar menunggu pada Oktober, karena kantor Mitra Bayar Taspen bakal melayani verifikasi pensiunan secara digital. Dan tidak ada istilah penyetopan gaji, pensiunan tidak perlu takut dan khawatir dengan rumor tersebut," katanya.

Menurutnya, tujuan melakukan verifikasi data secara digital agar ke depan dapat mempermudah pensiunan untuk mendapatkan haknya.?

"Karena sebelumnya, para pensiunan menerima gaji pensiun harus otentifikasi ke mitra bayar," katanya.

Ia berharap, dengan adanya verifikasi data itu maka pensiunan bisa menerima gaji melalui otentifikasi di aplikasi digital, sehingga tidak perlu lagi ke kantor mitra bayar.

"Harapan kita bagi lansia yang tidak dapat ke kantor bayar atau ke Taspen, tolong keluarganya melaporkan ke kantor bayar atau Taspen supaya kami berkunjung ke rumahnya untuk melakukan endrolmen di sana. Tidak perlu diwakili, bagi lansia yang tidak bisa jalan atau yang lumpuh nanti kami yang berkunjung ke rumah pensiunan tersebut," katanya.

Khusus di Kantor PT Taspen Cabang Kendari kata dia, pihaknya melakukan verifikasi data mulai Juli hingga September 2018.?

"Mitra Bayar Taspen yang mendapatkan mesin untuk melakukan verifikasi data secara digital ada lima mitra bayar yakni BRI, BTPN, Kantor POS, Bank Sultra," katanya. 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024