Kendari  (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau warga mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2019.

Komisioner KPU Muna Barat, Awaludin Usa, di Kendari, Sabtu, mengatakan jumlah DPS pemilu di Muna Barta yang telah ditetapkan sebanyak 54.391 orang.

"DPS tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 26.548 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 27.843 orang," ucapnya.

Pemilih sementara tersebut, tersebar pada 11 kecamatan, 86 desa/kelurahan dan 242 tempat pemungutan suara (TPS).

"DPS diumumkan oleh PPS di tingkat kelurahan dan desa. Sehingga warga bisa mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," tuturnya.

Bagi warga yang belum terdaftar dalam DPS katanya, maka bisa melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan dan desa.

"Kami juga mengharapkan ada masukan dari masyarakat terkait nama-nama pemilih yang terdaftar dalam DPS, misalnya, data pemilih yang tidak valid, seperti masih berusia di bawah 17 tahun, pindah domisili atau tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024