Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 184.658 jiwa.

Ketua KPU Kendari Asril di Kendari, Kamis, mengatakan DPS Pemilu 2019 tersebut merupakan gabungan dari data DPT Pilgub 2018 ditambah pemilih pemula.

"Jadi, DPS ini adalah akumulasi DPT untuk Pilgub 2018 dan pemilih pemula sebanyak 4.773 jiwa sehingga totalnya menjadi 184.658 jiwa," katanya.

Ia mengatakan, DPS tersebut tersebar pada 10 kecamatan se-Kota Kendari, 64 kelurahan dan 970 tempat pemungutan suara (TPS).

Disebutkan, berdasarkan DPS itu, jumlah pemilih perempuan di Kendari lebih banyak dari jumlah pemilih laki-laki.

"Jumlah pemilih perempuan sebanyak 93.459 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 91.199 jiwa," kata Asril.

Ia mengatakan bagi warga yang belum terdata maka diberikan waktu 14 hari sejak DPS ditetapkan untuk mendaftarkan diri ke PPS setempat.

"Kami menginginkan hak warga untuk memilih tidak hilang begitu saja. Bagi yang belum masuk dalam DPS diharapkan segera mendaftar," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024