Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 201.247 jiwa.

Ketua KPU Konawe Selatan Herman, di Kendari, Selasa, mengatakan daftar pemilih sementara tersebut terdiri laki-laki 102.222 jiwa dan perempuan sebanyak 99.025 jiwa.

"Dari struktur daftar pemilih sementara di Konawe Selatan, pemilih laki-laki lebih banyak dari pemilih perempuan," katanya.

Ia mengatakan DPS tersebut tersebar pada 25 kecamatan, 351 desa/kelurahan, dan 899 tempat pemungutan suara (TPS).

"DPS ini merupakan rekap antara daftar pemilih tetap untuk Pilgub Sultra 2018 dan pemilih pemula yang bisa memilih pada Pemilu 2019," katanya lagi.

Dia merincikan, DPS berdasarkan kecamatan yakni Kecamatan Andoolo 6.327 jiwa, Andoolo Barat 5.701 jiwa, Angata 11.215 jiwa, Baito 6.007 jiwa, Basala 5.907 jiwa, Benua 7.762 jiwa, Buke, 10.090 jiwa, Kolono 7.112 jiwa, Kolono Timur 3.392 jiwa, Konda 13.411 jiwa, Laeya 13.969 jiwa, Lainea 3.272 jiwa, Lalembuu 11.737 jiwa, dan Landono 5.892 jiwa.

Kemudian, Laonti 7.261 jiwa, Moramo 10.302 jiwa, Moramo Utara 5.568 jiwa, Mowila 8.658 jiwa, Palangga 9.513 jiwa, Palangga Selatan 4.499 jiwa, Ranomeeto 12.089 jiwa, Ranomeeto Barat 5.262 jiwa, Tinanggea 15.817 jiwa, Sabulakoa 3.386 jiwa, Wolasi 3.639 jiwa.

Ia menyebutkan sesuai aturan, maka bagi warga yang belum terdata maka diberikan waktu 14 hari sejak ditetapkan untuk mendaftarkan diri ke PPS setempat.

"Kami menginginkan hak warga untuk memilih tidak hilang begitu saja. Bagi yang belum masuk dalam DPS, maka diharapkan segera mendaftar," katanya lagi.



 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024