Kendari (Antara) - Mega proyek pembangunan jembatan Teluk Kendari (multyeard) dari 2016 hingga 2019 itu kini baru terealisasi 42 persen, atau mengalami keterlambatan 18 persen dari target semula yang seharusnya kini sudah 60 persen.

"Terjadinya keterlambatan pekerjaan jembatan itu karena masih adanya permasalahan pembebasan lahan warga di kawasan proyek seberang di Lapulu, yang saat ini dalam proses penanganan," kata Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Wilayah Sulteng-Sultra Ir Akhmad Cahyadi, M.Eng.Sc di Kendari, Kamis

Ia mengatakan, untuk proses penyelesaian lahan tersebut, kini sedang ditangani pihak pengacara negara dalam hal ini Kejaksaan, yang saat ini akan dibicarakan dalam waktu singkat.

Akhmad Cahyadi yang didampingi Satker Wilayah II BPJN Sultra Ir Saiful Risal, MSI dan Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) proyek tersebut Armen Adekristi mengatakan dengan demikian, proyek yang semestinya sudah bisa selesai pada akhir 2018 itu terpaksa diproses untuk perpanjangan setelah melalui audit BPKP.

Dikatakan, dengan perubahan disain jembatan Teluk Kendari itu dilakukan sesuai hasil evaluasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan Kementerian PUPR.

"Dengan perpanjangan waktu pekerjaan sekita 8 bulan itu, anggaran pembangunan Jembatan Teluk Kendari, yang semula dari Rp750 miliar naik menjadi Rp801 miliar karena mengalami perubahan disain untuk peningkatan kualitas konstruksi, ujarnya.

Kata Cahyadi, mega proyek jembatan terbesar ketiga di tanah air setelah Jembatan Suramadu dan jembatan Pasupati di Jawa Barat dengan panjang ?2.147 meter dan Teluk Kendari Sultra sepanjang 1.405 meter itu, diharapkan akan memberi dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat Sultra khususnya Kota Kendari.

"Kita berharap masyarakat Kota Kendari memberi dukungan positif terhadap mega proyek ini, sebab walaupun bagaimana setelah jembatan ini difungsikan akan mempermudah akses transportasi warga dari kota lama menuju kecamatan Lapulu dari jarak tempuh selama ini 30 hingga 45 menit menjadi 5-7 menit melalui jembatan ini," tuturnya.
.

(T.A056/B/H005/C/H005) 31-05-2018 15:34:49

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024