Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan tahapan penelitian

administrasi bakal calon anggota DPD RI periode lima tahun mendatang 2019-2024.

"Dari 64 bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan hanya 58 balon yang dinyatakan lolos administrasi," kata Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir di Kendari, Kamis.

La Ode mengatakan ke 58 balon yang dinyatakan lolos adminstrasi tahap awal itu akan dilakukan verifikasi faktual dukungan yang akan dilaksanakan selama 21 hari ke depan.

 "Verifikasi faktual 21 hari, sejak 30 Mei hingga 19 Juni 2018," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun di KPU Sultra, dari 58 orang calon anggota DPD RI Sultra terdiri dari beberapa mantan pejabat bupati, wakil wali kota, ?anggota DPR RI, mantan anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten kota, unsur pengusaha, ormas, pensiunan Polri dan bahkan ada dari pejabat ASN Sultra terdaftar namanya.

Sementara anggota DPD RI aktif juga masih ada dua orang yang lolos berkas yakni H.Yusran Silondae dan Wa Ode Hamsina Bolu, sedangkan dua anggota DPD RI yang tidak mendaftar lagi adalah Abdul Djabbar Toba dan Muliati Saiman.

Beberapa nama pejabat aktif yang lolos verifikasi di KPU sebagai calon DPD RI yakni MZ Amirul Tamim (anggota DPR RI) Sultra dari PPP.

Sedangkan beberapa mantan pejabat bupati dan wakil wali kota seperti Ridwan Zakaria (mantan bupati Buton Utara), LM Baharudin (mantan bupati Muna), HM Ali Nur (mantan Pj Bupati Kolaka), Mansyur Massie Abunawas (mantan walikota Kendari )dan Andi Muzakir Mustafa ( mantan wakil Walikota Kendari)

Selain itu ada ?anggota DPRD masih aktif seperti H Joni Syamsuddin dari Partai Gerindra, dan beberapa mantan anggota DPRD Sultra seperti ?Sabaruddin Labamba, La Ode Bariun, Rustam Petta Nyala, Ruslimin Mahdi, Yani Muluk dan ada anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024