Kendari  (Antaranews Sultra) - Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi, meminta wakil Bupati Buton Selatan, Arusani, untuk mengontrol dan menjalankan pemerintahan pascaoperasi tangkap tangan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, Rabu (23/5).

"Saya sudah bertemu dengan wakil Bupati Buton Selatan agar aktivitas pelayanan tetap berjalan dan tidak terganggu atas kasus operasi KPK tersebut," kata Teguh di Kendari, Kamis.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Rujab Wali Kota Baubau, Teguh Setyabudi berpesan agar Arusani tetap menjalankan roda pemerintahan di Buton Selatan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kita kita juga mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu agar tetap bekerja seperti biasanya," katanya.

Setelah adanya penetapan sebagai tersangka, maka akan keluar surat tugas dari Mendagri kepada wakil bupati sebagai pelaksana tugas Bupati Buton Selatan.

Sebagaimana diketahui pada Rabu (23/5) sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Rujab Bupati Buton Selatan Jl. Gajah Mada Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

OTT berawal dari penangkapan salah seorang Pengusaha dan kemudian menyusul Bupati Buton Selatan

Dalam OTT ini turut diamankan 10 orang yang terdiri atas Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat kemudian, seorang pengusaha, beberap pajabat lingkup pemkab Buton Selatan.

Saat itu juga, Agus Feisal Hidayat (Bupati Kab. Busel) bersama 9 orang lainnya yang diamankan tiba di ruangan Reskrim Polres Baubau dibawa oleh Tim KPK guna menjalani pemeriksaan awal pukul 19.45 Wita dan keesokan harinya Agus Feisal Hidayat dibawa ke Jakarta oleh KPK.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024