Kolaka (Antaranews Sultra) - Kepolisian Resor Kolaka, Sultra, melakukan pemusnahan minuman keras sebagai barang bukti sitaan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan di daerah itu menjelang Ramadhan 2018.

??? Dalam pemusnahan miras itu terdiri dari 259 botol berbagai merek serta 932 liter minuman tradisional (tuak) di halaman kantor Mapolres dihadiri Perwakilan Pemda Kolaka, anggota DPRD Kolaka, Kepala BNN Kolaka, tokoh Agama serta tokoh masyarakat, Senin.

Kapolres Kolaka, AKBP Didik Supranoto, mengatakan minuman keras hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan beberapa pekan yang lalu dan berhasil mengamankan botol miras pabrikan berbagai macam merk, serta ratusan liter minuman tradisional jenis tuak.

"Kami berharap partisipasi dan kerja sama masyarakat untuk melawan peredaran miras di wilayah Kabupaten Kolaka," katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Ramadhan serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kolaka.

"Kita juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada pihak keamanan bila menemukan hal-hal yang bisa mengancam nyawa orang lain," ungkap mantan Kapolres Wakatobi itu.

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024