Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi VIII DPR-RI, Muhammad Ali Taher Paresong akan mengupayakan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YPIQ swasta Baubau Sulawesi Tenggara berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan status STAIN.

"Tidak ada lagi sekat bagi saya untuk menjadikan STAI swasta ini menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri," Ucap Komisi VIII DPR-RI Muhammad Ali Taher Paresong Saat menghadiri workshop STAI YAPIQ Baubau, Minggu (13/5).

Selain telah disetujui olehnya sebagai ketua Komisi VIII DPR RI, rencana pengalihan status Perguruan Tinggi Islam Swasta itu menjadi Negeri telah dikaji oleh tim dari Kemenag RI dan secepatnya akan terealisasi karena usulan juga telah masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Menurutnya, setelah perubahan status menjadi negeri, dalam jangka waktu lima tahun bukan tidak mungkin bagi STAIN Baubau bisa menjadi IAIN, dan seterusnya juga dipastikan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sultra Abdul Kadir menyebutkan total Perguruan Tinggi Negeri Islam di Sulawesi Tenggara baru dua.

"Semua dokumen telah dirampungkan jadi sekarang sudah proses diusul," kata Abdul Kadir yang juga dosen tetap IAIN Kendari itu.

Menurutnya kebutuhan Perguruan Negeri Islam di Sulawesi Tenggara cukup mendesak sehingga dirinya optimis STAI Baubau mendapat lampu hijau untuk segera dinegerikan.

Harapan yang sama juga disampaikan PJ Walikota Baubau Hado Hasina, dirinya berharap ?agar realisasi dinegerikannya STAIS menjadi STAIN dapat terwujud dalam waktu dekat dan pihaknya siap memberikan dukungan bagi mahasiswa yang mau mengembangakan riset.

"Kita harapkan agar kedepan jika terbentuk STAIN di Kota Baubau mahasiswanya dapat memperbanyak riset, sehingga mahasiswa alumni mampu bersaing dengan mahasiswa luar daerah termasuk luar negeri," kata Hado yang juga Kadis Perhubungan Sultra itu.


(T.A056/C/H015/C/H015) 14-05-2018 07:57:05

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024