Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan tidak ada KTP elektronik ganda yang dimiliki warga setempat.

"Dengan adanya sistem informasi administrasi kependudukan atau SIAK, maka tidak perlu lagi kita ragukan adanya KTP-e ganda. Untuk itu, kami pastikan dalam pemilihan gubernur (Pigub) Juni nanti tidak ada pemilih ganda," kata Kepala Dinas Dukcapil Kendari, Selasa.

Halili mengatakan, saat ini pihaknya bekerja secara sistem sehingga tidak ada lagi KTP-e yang ganda.

"Sehingga jika ada data-data kependudukan yang kami masih ragukan keabsahannya, maka kami melakukan verifikasi," katanya.

Dan jika ada data kependudukan warga yang tidak terdaftar dalam sitem atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, katanya, berarti penduduk tersebut ilegal dan tidak masuk dalam kategori domisili ditempat tinggalnya misal di Kota Kendari.

Dengan demikian, katanya, kemungkinan untuk terjadi KTP-e ganda sangat tidak mungkin, karena meskipun penduduk tersebut sudah melakukan perekaman data di tempat lain dan ingin mencetak KTP elektronik di daerah lain maka sistemnya tidak mendukung.

"Jadi jangan mencoba-coba untuk menggandakan KTP-e semua akan ketahuan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024