Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengajak warga di Sulawesi Tenggara menjadi TKI yang prosedural.

"Jika TKI melalui pemberangkatan nonprosedural dapat menimbulkan banyak masalah. Inilah yang merusak citra jasa penyalur dan TKI itu sendiri di luar negeri," kata Kasubdit Sosialisasi BNP2TKI Rizal Saragih di Kendari, Minggu.

Ia mengatakan, Sultra menjadi salah satu sasaran sosialisasi penempatan dan perlindungan tenaga migran Indonesia karena tidak sedikit warga setempat yang menjadi TKI.

"Kami telah melakukan sosialisasi di Desa Laikandonga, Kabupaten Konawe Selatan, karena banyak warga desa itu yang bekerja di luar negeri sebagai TKI," katanya.

Ia mengaku, bekerja menjadi TKI sangat menguntungkan dan memberikan kenyamanan asalkan melalui prosedur pemberangkatan yang jelas.

"Karena itu kami memberikan informasi tentang prosedur penempatan dan perlindungan TKI serta pencegahan TKI nonprosedural. Ini adalah bentuk perhatian kepada TKI baik pada tahap prapenempatan, masa penempatan dan purna penempatan," katanya.

Menurut dia, bekerja di luar negeri tidak hanya di sektor informal tetapi ada juga sektor formal.

"Pada sektor formal, TKI memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sektor informal yang rentan dengan tindakan pelanggaran. Karena itu jangan mempercayai iming-iming dari oknum tertentu yang menawarkan untuk berangkat ke luar negeri tetapi perusaahaan jasa penyalurnya memberlakukan cara tidak resmi atau prosedural," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024