Kendari  (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang akan mempergunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah setempat 2018 sebanyak 115.706 jiwa.

Ketua KPU Kota Baubau, Dian Angraeni, di Kendari, Minggu, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan kepala daerah.

"Pemilih pilkada Kota Baubau tersebut terdiri dari 56.690 pemilih laki laki dan 59.016 pemilih perempuan sehingga totalnya 155.706 jiwa," katanya.

Dikatakan, daftar pemilih sementara tersebut ditetapkan setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Ia menyebutkan, calon pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik, terdata sebanyak 14.375 orang.

"Pemilih tersebut tersebar pada 254 tempat pemungutan suara (TPS), delapan kecamatan atau 43 kelurahan," katanya.

Pilkada Kota baubau akan diikuti lima pasangan calon terdiri empat paslon diusung dari partai politik dan satu paslon dari jalur perseorangan.

Pasangan nomor urut satu adalah Roslina Rahim-La Ode Yasin yang diusung oleh Partai kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Hanura.

Pasangan nomor urut dua adalah AS Tamrin-La Ode Ahmad Monianse yang diusung oleh PAN, PDIP, Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Pasangan nomor urut tiga adalah Wa Ode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail yang diusung oleh Partai Bulan Bintang dan Partai Gerindra.

Pasangan nomor urut empat adalah Fahim-Ahmad yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP dan PKS. Sedangkan pasangan nomor urut lima adalah Ibrahim Marsela-Ilyas melalui jalur perrseorangan.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024