Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar normal dan terkendali.

"Kami intensif melakukan pemantauan harga beras di pasar maupun ritel modern di Kota Kendari, dimana ada lima pasar menjadi pantau setiap hari. Berdasrkan hasil pencatatan kami ternyata harga yang ditetapkan pemerintah tetap terkendali," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindag Sultra, Muhammad Ali di Kendari, Rabu.

Tim Pemantau bahan pokok masyarakat intensif melakukan pemantaua setiap hari di lima pasar yang sudah ditetapkan yakni, pasar sentral Kota Lama, Pasar sentral Mandonga, Pasar Baruga, Pasar Wua-wua dan Pasar Andunoho.

Menurut Muhammad Ali, berdasarkan harga yang ditetapkan pemerintah, harga beras medium di wilayah Sultra Rp9.450 per kilogram dan beras premium Rp12.800 per kilogram.

"Syukurlah HET terkendali sehingga tidak meresahkan masyarakat di Kota Kendari, ini bagian dari kegiatan monitoring dan pantauan dengan sejumlah dinas yang tergabung dalam tim satgas pangan yang dibentuk," ujarnya.

Tugas lain tim, lanjut Ali melakukan pengecekan ketersediaan beras di gudang-gudang milik distributor dengan harapan tidak ada yang melakukan kecurangan dalam hal penumpukan bahan pokok.

"Sebab bila ada diantara pemilik gudang beras yang dengan sengaja melakukan penimbunan stok bahan pokok tersebut maka sanksinya berat, yakni tidak hanya menyita seluruh barang-barang dalam gudang, namun juga pemiliknya akan mendapat hukuman pidana sesuai dengan aturan yang ada," ujaranya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024