Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong percepatan legalisasi usaha yang digeluti kelompok nelayan di kota itu.

Kepala Dinas keluatan dan Perikanan Kota Kendari, Agus Salim Safarullah, di Kendari, Rabu, mengatakan legalisasi usaha sangat penting untuk memudahkan kelompok nelayan mendapatkan kredit usaha Rakyat (KUR).

"Karena itu, dalam setiap kesempatan kami mengimbau nelayan melengkapi persyaratan legalitas usaha sektor perikanan yang mereka kerjakan atau geluti," katanya.

Agus mengaku, pihaknya siap memfasilitasi para kelompok nelayan untuk mengurus kelengkapan legalisasi usaha yang digeluti.

"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan pembinaan yang kami lakukan kepada kelompok nelayan di kota ini," katanya.

Menurut dia, masih banyak kelompok nelayan di Kendari yang menggeluti usaha pengolahan perikanan tetapi belum memiliki legalitas.

"Kondisi itulah sehingga berdampak pada sulitnya akses para nelayan atau kelompok untuk memperoleh program KUR," ujarnya.

Ia amenyebutkan, legalisasi usaha yang dimaksud adalah melengkapinya dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

"Karena untuk mendapatkan KUR, usaha yang digeluti arus memiliki dokumen SITU dan SIUP karenaa merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh kelompok nelayan untuk mendapatkan pinjaman," katanya. 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024