Kendari (Antaranews Sultra) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah dan jajaran birokrasi yang mengemban tanggungjawab pengelolaan keuangan negara harus mewaspadai area rawan korupsi.

"Fenomena banyaknya kepala daerah dan birokrasi terjerat masalah hukum tindak pidana koruspi patut menjadi pelajaran penting agar tidak terulang," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kendari, Senin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi area rawan korupsi yang harus diwaspadai penyelenggara negara adalah perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial serta praktik jual beli jabatan.

Masyarakat, menurut Mendagri berharap kepada eksekutif dan legislatif merencanakan program pembangunan yang dituangkan dalam APBD maupun APBN berlandaskan profesionalitas dan pendekatan kebutuhan masyarakat.

"Perencanaan program dan anggaran melalui APBD maupun APBN idealnya berorientasi pada pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Bukan oknum eksekutif dan legislatif bertukar kepentingan," katanya.

Namun, fenomena kasus hukum yang menyeret eksekutif dan legislatif berkaitan dengan perencanaan anggaran dengan modus gratifikasi membawa persepsi negatif pada kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, wajar jika ada asumsi di tengah masyarakat bahwa ada oknum wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan pribadi dengan memanfaat jabatan atau kedudukan yang dimiliki.

Mendagri Tjahjo Kumolo berada di Kendari serangkaian pelantikan Teguh Setyabdui sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara karena masa jabatan Nur Alam dan Saleh Lasata berakhir 18 Feberuari 2018.

Pewarta : Sarjono
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024