Kendari (Antaranews Sultra) - Direktur Pemasaran Bank Sulawesi Tenggara (Sultra), Devid, mengatakan aset yang dimiliki Bank Sultra hingga 2017 mencapai Rp6,2 triliun.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari aset yang dimiliki tahun 2016 hanya Rp5,7 triliun, kemudian pada 2015 hanya Rp4,4 triliun," kata Devid saat penyerahan dana CSR bagi pegawai non ASN lingkup Pemkab Konawe di Unaaha, Selasa.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukan bahwa performa dan kinerja Bank Sultra terus mengalami peningkatan positif yakni 4,9 persen.
"Bukti peningkatan aset tersebut salah satu indikator yang kita bisa nilai bahwa bank ini terus berkembang dan mendapatkan kepercayaan di tengah masyarakat," katanya.
Dikatakan, Bank Sultra yang didirikan tahun 1989 yang semua disebut Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.
Dijelaskan, aset tersebut selain bersumber dari para pemegang saham dalam hal ini pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra, juga bersumber dari keuntungan yang diperoleh Bank Sultra.
"Keuntugan Bank Sultra disalurkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk PAD karena pemerintah daerah merupakan pemegang saham dari Bank Sultra," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat Sultra perlu memanfaatkan Bank Sultra, baik untuk menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito maupun jasa kredit untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif seperti perikanan, industri kerajian, perikanan atau perkebunan.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari aset yang dimiliki tahun 2016 hanya Rp5,7 triliun, kemudian pada 2015 hanya Rp4,4 triliun," kata Devid saat penyerahan dana CSR bagi pegawai non ASN lingkup Pemkab Konawe di Unaaha, Selasa.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukan bahwa performa dan kinerja Bank Sultra terus mengalami peningkatan positif yakni 4,9 persen.
"Bukti peningkatan aset tersebut salah satu indikator yang kita bisa nilai bahwa bank ini terus berkembang dan mendapatkan kepercayaan di tengah masyarakat," katanya.
Dikatakan, Bank Sultra yang didirikan tahun 1989 yang semua disebut Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.
Dijelaskan, aset tersebut selain bersumber dari para pemegang saham dalam hal ini pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra, juga bersumber dari keuntungan yang diperoleh Bank Sultra.
"Keuntugan Bank Sultra disalurkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk PAD karena pemerintah daerah merupakan pemegang saham dari Bank Sultra," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat Sultra perlu memanfaatkan Bank Sultra, baik untuk menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito maupun jasa kredit untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif seperti perikanan, industri kerajian, perikanan atau perkebunan.