Kendari (Antaranews Sultra) - Rangkaian tes psikologi yang diikuti pasangan calon kontestan pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak serta merta menggugurkan pencalonan.

Ketua KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara Hidayatullah di Kendari, Rabu, mengatakan tes kesehatan, narkotika dan tes psikologi adalah rangkaian proses pilkada yang diikuti seluruh pasangan calon.

"Tes psikologi tidak menggugurkan calon, kecuali dia gila. Jika ada pasangan yang calon yang tidak ikut karena dapat disimpulkan yang bersangkutan tidak mengikuti tahapan pilkada," kata Hidayatullah.

Pilkada serentak 27 Juni 2018 akan diikuti 15 pasangan calon tingkat provinsi dan tiga daerah kabupaten/kota se-Sultra.

Ke-15 pasangan calon pilkada yang mengikuti tes psikologi tersebut, yakni tiga pasangan calon gubernur Sultra, yakni Asrun-Hugua, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dan Ali Mazi-Lukman Abunawas.

Enam pasangan wali Kota Baubau, yakni Yusran Fahim-Ahmad, Roslina Rahim-La Ode Yasin, Wa Ode Maasra Manarfa-Ihksan Ismail, AS Tamrin-La Ode Ahmad Monianse, Ibrahim Marsela-Ilyas dan pasangan Nuesalam-Nurman Dani.

Selanjutnya empat pasangan calon bupati Konawe, yakni Kery Saiful Konggoasa_Gusli Topan Sabara, Litanto-Murni Tombili, Irawan Laliasa-Adi Jaya Putra dan Muliati Saiman-Mansur.

Pesta demokrasi di Kabupaten Kolaka menguji keputusan rakyat terhadap pasangan Asmani Arif-Sahrul Beddu dan Ahmad Safei-Muhammad Jayaddin.

Bakal calon wakil wali kota Baubau Iksan Ismail mengatakan tes kesehatan penting bukan karena urusan pilkada tetapi ikut mengetahui riwayat kesehatan.

"Biaya pemeriksaan psikologi, tes kesehatan dan tes narkotika yang diselenggarakan KPUD gratis, padahal kalau permintaan pribadi biaya cukup mahal," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024