Kendari (Antaranews Sultra) - Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Tenggara mulai menyalurkan beras bantuan sosial (bansos) kepada kepala keluarga pemerima manfaat (KPM) di daerah itu sebanyak 1.546 ton.
"Hari ini kami sudah mulai salurkan beras bansos ini dengan total untuk jatah Januari sebanyak 1.546.750 kilogram," kata kepala Divre Bulog Sultra, La Ode Amijaya, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah beras bansos itu akan diberikan kepada 154.675 keluarga peneriman manfaat yang tersebar pada 17 kabupaten kota se-Sultra.
"Penyaluran bansos beras sejahtera (rastra) pada tahun ini, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dipungut biaya sebanyak Rp1.600 lagi, atau gratis dan penyelesaiannya nanti di pemerintah pusat antara Kementerian Sosial, Bulog dan Departemen Keuangan," katanya.
Yang berbeda kata Amijaya, kalau tahun-tahun sebelum setiap kepala keluarga mendapat 15 kilogram, sedangkan tahun ini hanya 10 kilogram per kepala keluarga.
"Sekarang yang harus dijaga adalah pengawasan di lapangan, jangan sampai ada oknum yang meminta uang kepada warga untuk mendapatkan beras itu," katanya.
Bulog kata Amijaya, hanya menyalurkan beras berdasarkan permintaan Dinas Sosial karena yang memiliki program ini adalah instansi tersebut termasuk yang bertanggungjawab terhadap data penerima manfaat.
"Hari ini kami sudah mulai salurkan beras bansos ini dengan total untuk jatah Januari sebanyak 1.546.750 kilogram," kata kepala Divre Bulog Sultra, La Ode Amijaya, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah beras bansos itu akan diberikan kepada 154.675 keluarga peneriman manfaat yang tersebar pada 17 kabupaten kota se-Sultra.
"Penyaluran bansos beras sejahtera (rastra) pada tahun ini, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dipungut biaya sebanyak Rp1.600 lagi, atau gratis dan penyelesaiannya nanti di pemerintah pusat antara Kementerian Sosial, Bulog dan Departemen Keuangan," katanya.
Yang berbeda kata Amijaya, kalau tahun-tahun sebelum setiap kepala keluarga mendapat 15 kilogram, sedangkan tahun ini hanya 10 kilogram per kepala keluarga.
"Sekarang yang harus dijaga adalah pengawasan di lapangan, jangan sampai ada oknum yang meminta uang kepada warga untuk mendapatkan beras itu," katanya.
Bulog kata Amijaya, hanya menyalurkan beras berdasarkan permintaan Dinas Sosial karena yang memiliki program ini adalah instansi tersebut termasuk yang bertanggungjawab terhadap data penerima manfaat.