Kendari (Antaranews Sultra) - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati/wali kota Pilkada serentak di Sultra telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya itu terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai syarat seorang paslon untuk maju dalam pilkada serentak 2018.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari laman resmi KPK terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di www.kpk.go.id, Selasa, bakal Calon Gubernur Sultra Ali Mazi memiliki harta paling besar dibandingkan lima kandidat calon gubernur dan wakil gubernur lainnya.

Ali Mazi memiliki harta sekitar Rp22 miliar lebih menyusul calon gubernur kedua Asrun dengan kekayaan sebesar Rp14 miliar lebih dan calon gubernur ketiga Rusda Mahmud dengan kekayaan total Rp5 miliar.

Dalam laporan KPK itu, Ali Mazi yang diusung Partai Golkar dan NasDem ini melaporkan harta kekayaanya pada sejak 3 Januari 2018. Sedangkan calon gubernur Asrun diusung PAN, PKS, PDIP, Hanura dan Gerindra ini melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 5 Januari 2018 dan Rusda Mahmud melaporkan kekayaannya di KPK pada 2 Januari 2018.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah yang dihubungi Antara melalu pesan WhatsApp, mengaku KPU tidak menerima data rinci terkait laporan harta kekayaan pasangan calon, namun KPU hanya menerima terkait tanda terima laporan harta kekayaan yang disampaikan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerahj ke KPK.

"Jadi data-data kekayaannya ada di KPK. KPU cukup hanya menerima tanda terima telah dilaporkan LHKPN kepada KPK," kata Hidayatullah dalam pesan itu.

Semenetara pasangan bakal calon Wakil Gubernur Hugua, berada di peringkat tiga kekayaan terbesar dengan total Rp10,3 miliar dan melaporkan hartanya kepada KPK pada 5 Januari 2018.

Kemudian Lukman Abunawas calon wakil gubernur mendampingi Ali Mazi dengan total harta Rp3,4 miliar dan melaporkan hartanya pada 10 Januari 2018 dan LM Sjafei Kahar yang merupakan wakil dari Rusda Mahmud memiliki kekayaan paling sedikit yakni Rp2,3 miliar dan melaporkan hartanya ke KPK pada 4 Januari 2018.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024