Baubau (Antaranews Sultra) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara untuk tidak menghadiri deklarasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau 2018.

"Untuk memastikan tidak ada ASN dalam deklarasi, kami akan melakukan pengawasan langsung ke tempat-tempat yang menjadi arena deklarasi pasangan calon," ujar Ketua Panwaslu Baubau, Yusran Elfargani di Baubau, Senin.

Menurut dia, pada prinsipnya deklarasi itu merupakan pernyataan politik atau pengumuman dari pasangan bakal calon kepada publik bahwa akan maju sebagai calon wali kota, bukannya pemaparan visi misi. Karena itu patut diduga ASN ketika mengikuti deklarasi telah terlibat politik praktis.

"Dalam konteks deklarasi itu, maka hampir bisa kita pastikan bahwa siapa yang ikut merupakan bagian dari tim atau pendukung pasangan calon bersangkutan," katanya.

Dia menegaskan, ASN yang kedapatan mengikuti deklarasi pasangan bakal calon segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Begitu kami punya bukti video atau foto mereka ada di situ, itu langsung kami proses," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan itu, pihaknya akan melibatkan Panwas Kecamatan Batupoaro, Murhum dan Betoambari mengawasi di stadion Betoambari. Sedangkan Panwascam Wolio, Kokalukuna, Bungi dan Lea-Lea memantau deklarasi di lapangan lembah hijau.

"Sejauh ini, baru pasangan "Tampil Manis" yang kita dapat informasi akan deklarasi pada 10 Januari sebelum melakukan pendaftaran di KPU," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah siap menyoroti pergerakan massa dari luar Baubau khususnya dari Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan dalam sebuah deklarasi pasangan bakal calon.

"Kami harap jangan sampai pergerakan massa ini turut memobilisasi ASN dari daerah tersebut untuk mengikuti deklarasi," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor :
Copyright © ANTARA 2024