Kolaka  (Antaranews Sultra) - Kabupaten Kolaka menerima sebanyak 8.406 ton pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian yang terbagi dalam lima jenis pupuk untuk kebutuhan para petani di daerah itu.

Asisten Acount Eksekutif Produsen PT.Pupuk Kaltim, di Kolaka Indra Oktawan, kamis, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi ini akan disesuaikan dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani.

"Mengenai harga kita sesuaikan dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," katanya.

Menurut Indra pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) dari DPR dan Dinas pertanian Provinsi dan Kabupaten sehingga dalam mengalokasikan kepada petani tidak salah sasaran untuk Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara.

"SK ini nantinya menjadi dasar penagihan serta penyesuaian anggaran," ungkapnya.

Selain itu lanjut dia metode pengawasan yang dilakukan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini melibatkan pihak kejaksaan. Dinas Pertanian setempat serta Babinsa dan pihak perusahaan agar terdistribusi dengan baik.

Pupuk bersubsidi dari Kementerian pertanian itu antara lain Pupuk jenis Urea sebanyak 2900 ton, Pupuk ZA sebanyak 970 ton, pupuk SP - 36 sebanyak 1.255 ton, dan pupuk NPK Phonska 2.160 ton serta pupuk Petroganik sebanyak 1.121 ton.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024