Kolaka (Antaranews Sultra) - Pelayanan KTP elektronik dan kartu kependudukan lainnya di Kabupaten Kolaka, Sultra, kembali normal setelah beberapa waktu lalu sempat tersendat akibat rusaknya server pengelolaan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kolaka, Abdullah di Kolaka, Selasa, mengakui bahwa pada November lalu server yang ada rusak sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

"Server yang ada diperbaiki oleh teknisi sehingga pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan sudah mulai normal kembali," katanya.

Menurutnya hingga kini masih ada sekitar 4.900 warga yang belum melakukan perekaman KTP dan sekarang ini pihaknya bersama instansi lainnya sudah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bahkan kata dia pihaknya langsung mengunjungi warga baik di tingkat desa maupun kecamatan melakukan sosialisasi akan pentingnya data kependudukan serta administrasi lainnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pengurusan administrasi kependudukan karena sangat penting bagi warga.

"Kita sudah lakukan sosialisasi kepada warga masyarakat akan pentingnya data administrasi kependudukan," jelas Abdullah.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024