Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan seminar draft laporan akhir dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRT) Kota Kendari 2010-2030 tahun anggaran 2017.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani, di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu.

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) ini dihadiri oleh lurah dan camat se-Kota Kendari serta oerganisasi perangkat daerah atau OPD terkait.

Sekda Kota Kendari dalam sambutannya mengatakan berdasarkan hasil Peninjauan Kembali (PK) revisi RTRW Kota Kendari yang telah dilaksanakan tahun 2016, sebagai salah satu syarat dalam melakukan revisi RTRW, bahwa RTRW Kota Kendari perlu dilakukannya revisi.

"Revisi terhadap RTRW tahun 2010-2030 dapat dilakukan melalui pencabutan peraturan perundang-undangan," katanya pula.

Tujuan kegiatan ini, kata Alamsyah, adalah untuk mewujudkan suatu penataan ruang wilayah yang lebih sinergis antarwilayah Kota Kendari dengan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai amanah Undang Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Semoga dengan revisi ini maka penataan ruang Kota Kendari lebih terarah dan berkelanjutan," katanya lagi.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024