Kolaka (Antara Sultra) - KPU Kabupaten Kolaka, memanggil tiga anggota PPS Desa Watumelwe dan Wonualaku untuk menindaklanjuti laporan Panwas Kecamatan Iwoimenda terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pengukuhan menjadi tim pendukung salah satu bakal calon Bupati Kolaka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka memanggil ketiga anggota PPS tersebut untuk melakukan klarifikasi atas laporan Panwas tersebut.

"Ketiga anggota PPS tersebut kita panggil atas laporan Panwas, kita ingin memastikan dugaan tersebut," kata Lukman selaku Ketua KPU Kolaka.

Sementara anggota KPU lainnya, Aidil Adha mengatakan setelah dilakukan klarifikasi hasilnya nanti akan diberitahukan kepada pihak Panwas terkait dugaan keterlibatan tiga anggota PPS di Kecamatan Iwoimendaa.

Aidil juga meminta Panwas agar jangan melakukan tebang pilih dalam mengawasi tahapan Pilkada sebab bukan hanya penyelenggara yang harus diawasi namun semua yang menurut aturan harus netral.

Usai dimintai klarifikasi, ketiga anggota PPS tersebut saat temu muka dengan wartawan mengaku mengikuti kegiatan bukan untuk pengukuhan tim relawan penghubung salah satu calon bupati.

"Saya mengakui hadir pada kegiatan tersebut, tapi saat itu saya hanya mengganti teman karena tidak hadir, bukan berarti saya mau dikukuhkan menjadi tim penghubung, karena saya tahu saya ini anggota PPS," kata Kasman, ketua PPS Desa Watumelewe Kecamatan Iwoimenda.

Seharusnya kata dia, Panwas tidak langsung meneruskan hal ini melainkan memberikan teguran mengenai pertemuan itu sehingga persoalan ini bisa diselesaikan.

Sementara Samrin salah satu anggota PPS yang juga Kaur Pembangunan Desa Watumelwe menjelaskan acara yang dihadir itu merupakan syukuran pesta panen rakyat.

"Kita tidak mengetahui kalau dalam proses acara itu ada pengukuhan tim relawan penghubung," ungkapnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024