Baubau, Antara Sultra - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Baubau yang diduga terlibat politik praktis jelang Pemilihan Wali kota/Wakil Wali kota Baubau 2018.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia, Selasa mengungkapkan, kedua oknum ASN tersebut diduga terlibat secara aktif dalam dua kegiatan sosialisasi berbeda oleh dua bakal pasangan calon (Balon) Wali kota-Wakil Wali kota Baubau, di Kecamatan Batuaporao dan Kecamatan Murhum.

Namun Wa Ode Frida tidak menyebutkan nama oknum ASN tersebut karena masih dalam proses penanganan pelanggaran, tetapi pihaknya memastikan ada dua oknum ASN lingkup Pemkot Baubau diduga teribat aktif dalam kegiatan politik praktis bakal calon kepala daerah tersebut.

"Untuk personil-personilnya, karena ini masih dalam penangan perkara, maka saya belum bisa mengumumkan kepada publik. Yang jelas ada dugaan keterlibatan ASN disitu, maka kami lakukan penanganan pelanggaran," ungkap Wa Ode.

Lebih lanjut Wa Ode Frida, atas temuan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan kepada dua oknum ASN itu, untuk mengklarifikasi kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi bakal calon kepala daerah.

"Jika terbukti maka langkah kami akan merekomendasikan ke KASN agar yang bersangkutan diberikan pembinaan sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Wa Ode Frida menambahkan, ASN yang terlibat politik praktis atau dipengaruhi oleh sekelompok orang atau partai politik tertentu, bertentangan dengan asas netarilitas ASN, sebagaimana termaksud dalam pasal 2 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024