Kendari,  Antara Sultra - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan supervisi pada kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Sultra.
    
Rilis BNNP Sultra yang diterima di Kendari, Rabu, menyebutkan, kegiatan ini adalah  lanjutan dari koordinasi dalam rangka pelaksanaan advokasi berwawasan antinarkoba  pada instansi terkait.
    
Sasaran Suverpisi  ini adalah Kasubid Seni Budaya Kesbangpol dan Linmas Sultra Hj. Megawati Hamzah, S.p.,M.Si.
    
Kemudian hasil supervisi ke kantor tersebut adalah belum tersedianya anggaran untuk melakukan tes urine. Mereka sudah pernah mengusulkan tetapi belum disetujui bidang anggaran. Untuk pemberian informasi tentang bahaya narkoba masih dilaksanakan antarbidang dan menyisipkan pada kegiatan yang dilaksanakan di luar jam kantor.


Pewarta : Hernawan W
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024