Kendari, Antara Sultra - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjatuhkan pilihan kepada pasangan Asrun-Hugua sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sultra pada Pilkada serentak 2018.

Sekretaris DPW PKS Sultra, La Ode Muh Dasnah yang dihubungi di Kendari, Rabu membenarkan bahwa Surat Keputusan (SK) dukungan yang diserahkan DPP PKS ke pasangan Asrun (mantan Wali Kota Kendari) bersama calon wakil gubenernur Hugua (mantan Bupati Wakatobi) itu sudah final.

"Pasangan Asrun-Hugua kini sudah ditetapkan DPP PKS, dan itu sudah final," ujarnya.

Sebelumnya, PKS Sultra yang mengirim dua dan tiga pasang calon yang mendaftar di pintu PKS yakni Ali Mazi-Lukman Abunawas (mantan gubernur Sultra), setelah melalui berbagai pertimbangan partai maka menjatuhkan pilihan untuk mengusung pasangan Asrun-Hugua.

Dengan demikian, pasangan Asrun-Hugua yang lebih awal telah mendapat pintu PAN dan PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, maka dengan bergabungnya PKS ke pasangan itu maka dukungan kursi DPRD Sultra yang awalnya 13 kursi (PAN-9 dan PDIP-5) kemudian PKS 5 kursi maka jumlah kursi dukungan ke Asrun Hugua bertambah menjadi 18 kursi.

"Ini artinya bahwa dukungan partai pengusung yang disyaratkan dari penyelenggara pemilu sudah melebih persyaraatan yakni minimal sembilan kursi di DPRD," ujar salah seorang tim pemenang Asrun, Syamsuddin Rahim.

Menurut Muh Dasnah, alasan pertimbangan DPP PKS mengarahkan dukungan kepasangan Asrun-Hugua, karena partai politik pengusung sudah lebih dari cukup. Selain itu basis politik juga sudah lebih besar.

Ia juga menambahkan, alasan lain yang ikut memberi pertimbangan DPP PKS diarahkan ke pasangan Asrun-Hugua karena trend survei politik yang sudah bagus dan komitmen pembangunan dan keumatan juga baik.

"Surveinya bagus, dan komitmen untuk membangun daerah juga sejalan dengan keinginan partai serta keutaman ummat," ujarnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024