Kendari, Antara Sultra - Perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara didominasi kasus Narkoba, sebanyak 300 berkas periode Januari hingga Oktober 2017.

Humas Pengadilan Negeri Kelik Trimargo di Kendari, Rabu, mengatakan kejahatan yang menyasar generasi muda yang cenderung terus meningkat memprihatinkan.

"Generasi muda dan orang tua menghadapi ujian berat untuk menyelamatkan anggota keluarga dari ancaman barang terlarang. Modus pengedarannya terus dimodernisasi sehingga pencegahnnya membutuhkan kerja keras," kata Kelik.

"Tercatat sebanyak 300-an perkara kasus Narkoba dan peran para terdakwa sebagaimana terungkap dalam persidangan sebagai pemakai dan pengedar", ujarnya.

Agenda persidangan setiap hari adalah pemeriksaan saksi, pengajuan bukti-bukti dari jaksa dan juga dari penasehat hukum.

Barang bukti yang diajukan dalam persidangan bervariasi 5 gram hingga 50 gram yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah berhasil diperjual belikan di Kota Kendari, dengan sasaran pelajar dan mahasiswa.

"Rata - rata pelaku baik pemakai ataupun pengedar usia mudah, kisaran 19 tahunan yang berstatus pelajar dan mahasiswa", kata Kelik.

Motif para pelaku menggunakan Narkoba yaitu ingin coba - coba setelah mendapat tawaran dari teman-teman hingga kecanduan.

"Kita semua prihatin dan menghimbau orang tua agar memberikan penjelasan tentang bahaya Narkoba, sehingga anak-anak terhindar dari Narkoba yang dapat merusak cara berpikir, kesehatan dan saraf - saraf manusia", kata Kelik.

Pewarta : Muh. Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024