Kendari, Antara Sultra - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan VR (18) yang merupakan siswi salah satu SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka VR diamankan BNN Sultra di Bandar Udara Haluoleo Kendari pada pukul 09.45 Wita, Selasa.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priambadha, saat memberikan keterangan mengatakan tersangka berusaha mengelabui petugas bandara dengan menyembunyikan dua bongkahan sabu-sabu yang berbentuk telur di dalam anusnya.

"Modus operandi digunakan tersangka yakni menyembunyikan sabu-sabu di dalam anus. Dua bongkahan itu diketahui saat tersangka dipaksa untuk mengeluarkan," katanya.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil interogasi kepada tersangka, VR mengaku mengambil barang haram tersebut dari Kota Makassar.

"Kemudian barang haram itu dibawa melalui jalur udara dari Makassar, dengan tujuan Kota Kendari menggunakan pesawat Lion Air," katanya.

Bambang mengaku, sudah mencurigai tersangka sehingga sebelum VR tiba di Bandar Udara Haluoleo, pihaknya sudah terlebih dahulu sampai di bandara untuk menunggu kedatangannya.

"Dengan pihak Bandara dan Lanud Haluoleo kita sudah jalin kerja sama menunggu tersangka, saat VR tiba kami langsung menggeledah dan kita dapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam anus," katanya.

Bambang mengatakan, tersangka bukan kali pertama melakukan perbuatan itu, karena sebelumnya VR sudah dua kali ke Tawao, Malaysia dan menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia dengan modus yang sama seperti yang dilakukan saat ini.

"Dengan perbuatan itu, maka tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024