Kendari, Antara Sultra - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Cabang Baubau mengusulkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan ferry sebesar 14 persen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinshub Sultra Hado Hasina di Kendari, Selasa, mengatakan usulan tersebut dihitung secara rinci oleh pihak ASDP, UPTD Pelabuuhan Penyebrangan dan Dishub Sultra diambil paling tengah dari semua usulan.

"Usulan kenaikan tarif ferry penyeberangan tersebut kami ambil paling tengah antara yang tinggi dan rendah. Jadi kita ambil usulan kenaikan itu 14 persen," kata Hado.

Menurutnya, rencana kenaikan tarif ferry tersebut hanya untuk beberapa lintasan penyeberangan saja yakni pelabuhan Ferry Baubau-Waara, Tampo-Torobulu dan Amolengo-Labuan.

"Usulan kenaikan tarif ini akan berlaku setelah ditandatangani oleh Plt Gubernur Sultra," katanya.

Tarif ferry penyeberangan dievaluasi setiap enam bulan namun di Sultra sudah tiga tahun tidak dievalusi.

"Sehingga hari ini kami lakukan pertemuan untuk membahas usulan kenaikan ini," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024