Kendari, Antara Sultra - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari meringkus seorang kurir narkoba berinisial HB asal Kota Tarakan Kalimantan Utara yang nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Kota Kendari untuk diedarkan.

Kasat Rernaskoba Polres Kendari, Iptu Rudika Harto Kanajiri, Kamis mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, sabu-sabu tersebut di bawa melalui jalur udara dan untuk satu kali membawa barang haram tersebut, HB mendapatkan upah sebesar Rp6 juta.

"Itu untuk sekali berangkat. Ini dia bawa dari Tarakan, dia membawa barang dibayar senilai Rp6 juta. Nilai sebesar itu sangat luar biasa," kata Rudika Harto.

HB diciduk aparat Kepolisian pada 16 Oktober setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di salah satu perumahan di Kecamatan Poasia sering terjadi transaksi dan penggunaan narkoba.

Dari tangan tersangka polisi menyita sabu-sabu seberat 83,84 gram yang dibungkus dalam empat kantung plastik bening. Polisi juga menyita beberapa handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Di hari yang sama, pihaknya juga meringkus bandar narkoba berinisial AH di esa Laikaha, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Polisi menyita 40,16 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam delapan kemasan kecil.

Kedua tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Kendari untuk mempertanggungjawabkakn perbuatannya.

Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku-pelaku lain yang masih bebas berkeliaran di Kota Kendari.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024