Kolaka,  Antara Sultra - Kelurahan Lalombaa kecamatan Kolaka, Sultra, menerima 350 persil sertifikat tanah dari BPN melalui programnasional agraria (Prona) 2017.

Lurah Lalombaa, Abidin Lahano yang ditemui, Selasa, mengatakan penerimaan persil sertifikat itu melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kementrian Agraria.

"Tahun ini kita mendapatkan lagi sertifikat tanah milik masyarakat melalui program dari Kementerian Agraria," katanya.

Pada tahun sebelumnya kata dia warga masyarakat yang ada di Kelurahan Lalombaa juga menerima sertifikat Prona dari program yang sama sehingga diharapkan proses sertifikasi tanah yang ada di Kolaka bisa terselesaikan.

Abidin juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar memanfaatkan program dari pemerintah pusat itu dengan mendatangi kantor kelurahan setempat.

"Kami imbau warga agar mengikuti program PTSL itu dan informasinya berada di kelurahan," ungkapnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024