Kendari, Antara Sultra - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menarik sembilan pucuk senjata api (senpi) dari personelnya karena kelengkapan administrasinya sudah melewati batas izin pemakaian.

Senpi itu ditarik usai dilakukan pengecekan kelengkapan fisik serta administrasi terhadap anggota pemegang senpi personel lingkup Polda di Aula Dachara Polda Sultra, Jumat

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, mengatakan untuk menggunakan kembali senjata api tersebut maka personel bersangkutan harus mengurus syarat administrasi.

"Caranya mereka harus mengurus kembali administrasi dan memenuhi syarat lainnya seperti di tes psikologi dan tes menembak," katanya.

Disebutkan, personel yang ikut pengecekan fisik senjata api, administrasi senjata api dan psikologi tersebut sebanyak 106 orang.

"Pengecekan senpi itu dilakukan sebagai kontrol agar senjata tersebut tidak disalahgunakan anggota saat bertugas di lapangan," katanya.

Menurut Sunarto, kegiatan serupa telah dilakukan pada sejumlah Polres yang ada di Wilayah Hukum Polda Sultra, namun belum ada laporan ditemukan yang menyalahi ketentuan.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024