Kendari, Antara Sultra - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan kapal yang memuat kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

Wakapolda Sultra Kombes Pol Winarto di Kendari, Selasa mengatakan polisi mengamankan 2.100 batang kayu rima campuran.

"Kayu ilegal ini diamankan di Perairan Treke, Teluk Kuli Susu, Kecamatan Bonegunu, Buton Utara pada pekan lalu," katanya.

Dikatakan, ratusan kayu ilegal ini dimuat dengan menggunakan Kapal Darma Kencana GT 117 yang bertolak dari Muara Ronta, Kecamatan Bonegunu.

"Kayu-kayu tersebut diduga diambil dari kawasan hutan lindung Kabupaten Buton Utara yang rencananya akan dibawa ke Provinsi Nusa Tenggara Timur," katanya.

Anak buah kapal (ABK) sebanyak delapan ikut diamankan sebagai saksi, sedangkan nahkoda JF bin MS menjadi tersangka, katanya.

Sedangkan pemilik kayu A saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian, katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024