Kendari, Antara Sultra - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masih terus menggodok dan mematangkan dokumen rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) daerah itu.

Kepala DKP Sultra, Akabul Kijo, usai acara konsultasi publik dokumen antara RZWP3K di Kendari, Rabu mengatakan beberapa tahapan penyusunan dokumen sudah dilakukan dan tinggal menyiahkan dua tahap yang tentunya harus segera diselesaikan.

"Dua tahapan itu adalah penyusunan dokumen final, kemudian meminta saran dan tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," katanya.

Menurutnya, meskipun Sultra belum diperhitungkan untuk menyelesaikan dokumen tersebut tahun ini, tetapi pihaknya akan berjuang sehingga mampu menyelesaikan penyusunan dokumen rencana peraturan daerah tersebut.

Dijelaskan, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil demi kepentingan memberikan ruang yang bisa dan tidak bisa dalam proses pemberian izin.

"Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini dibentuk untuk kepentingan memberikan ruang yang bisa dan tidak bisa dalam proses pemberian izin," katanya.

Pada penyusunan dokomuen rencana zonasi wilayah pesisir tersebut kata dia, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

"Dengan adanya sinergitas kabupaten/kota dan provinsi maka kami dari provinsi bisa melimpahkan sebagian urusan untuk ditangani oleh kabupaten kota seperti pemberian rekomendasi izin kapal 10 GT sampai 30 GT selama itu masyarakat lokal," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024