Bogor, Antara Sultra - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Bambang menggagas terbentuknya Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) di 13 provinis di Tanah Air.

Pembentukan LEM tersebut sebagai sebuah wadah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) petani desa dalam mengelola manajemen pemanfaatan sumberdaya dan pengelolaan anggaran yang terstruktur dan konsisten waktu.

"Pembentukan LEM di 13 provinsi ini, merupakan tindaklanjut yang sudah dibentuk komunitas kelompok tani disektor perkebunan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang jumlahnya mencapai belasan ribu kepala keluarga," katanya saat menghadiri rapat pembentukan LEM yang dipusatkan di salah satu hotel di Bogor, (29/9) malam.

Dirjen Perkebunan RI yang didampingi salah satu direktur Agus mengatakan LEM sebagai sebuah LKM yang kini telah banyak berkembang dan dikelola masyarakat desa khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara dipandang cukup memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di daerah itu yang kemudian bisa dicontoh dan dikembangkan di provinsi lain di Indonesia.

"Jadi tujuan pembentukan LEM tersebut adalah menjadi wadah untuk membantu sesama warga desa yang terjebak dalam marginalisasi pembangunan agar mereka juga dapat turut serta menikmati kesejahteraan," ujarnya.

13 provinsi yang menjadi sasaran terbentuknyua LEM tersebut di antaranya, Palembang, Lampung, Aceh, Jambi, Bengkulu, Medan, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.
Mantan Kadis Perkebunan Provinsi Sultra itu mengatakan, kehadiran LEM itu juga harus dipandang sebagai sebuah perusahaan yang dapat memberikan ruang yang sama bagi segenap anggotanya tanpa diskriminasi suku, agama, ras dan jenis kelamin berupa peluang investasi, fungsi pengawasan, serta potensi manfaat dan keuntungan ekonomi yang bisa diperoleh.

"Kehadiran LEM nantinya, harus bisa bersaing secara sehat diera globalisasi secara profesional, transparan dan akuntabel. Bukan zamannya lagi pengurus mengkultuskan pembukuan dan menyembunyikan buku kas di bawah bantal," ujarnya disambut tepuk tangan dari sekitar 30 peserta sebagai fasilitator LEM.

Ia mengatakan, tugas dari fasilitaor yang sudah mengikuti pelatihan singkat terkait LEM tersebut, nantinya akan lebih leluasa untuk turun ke daerah untuk menjadi pendamping sekaligus motivator terbentuknya sebuah lembaga ekonomi mikro di 13 provinsi tersebut.

Dirjen perkebunan juga berharap, agar keterlibatan seorang menjadi anggota LEM harus dihindari tidak karena berangkat dari keterpaksaan, entah itu tindakan coba-coba, spekulasi, diperintah atau lainnya.

"Artinya, mereka hadir dalam LEM harus berangkat dari kesadaran kritris, adanya `self of belonging and responsibility` serta mewujudkan kebersamaa untuk senantiasa bersedia bersatu suka maupun duka dan untung rugi organisasi itu," tuturnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024