Kendari, Antara Sultra - Tenaga pendamping desa dituntut kreatif dalam menjalankan tugas pendampingan sehingga potensi ekonomi wilayah setempat dapat dikembangkan secara maksimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sulawesi Tenggara Tasman Taewa di Kendari, Senin, mengatakan potensi ekonomi setiap desa bervariasi sehingga dibutuhkan inovasi warga desa, aparat desa bersama tenaga pendamping desa.
"Potensi ekonomi di desa-desa bervariasi sesuai kondisi daerah setempat. Ada yang unggul di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan pertanian," kata Tasman.
Kehadiran tenaga pendamping desa diharapkan meningkatkan motivasi kerja petani, nelayan dan pelaku ekonomi lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan warga.
DPMD Sultra menyatakan 263 orang memenuhi syarat untuk mendampingi pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam mengelola dana desa yang jumlahnya signifikan.
Pendamping desa yang berpendidikan rata-rata sarjana berbagai disiplin ilmu diimbau tidak kaku tetapi peka terhadap potensi desa dan kebutuhan warga setempat.
Ia mengingatkan pendamping desa tidak ikut-ikutan, apalagi membiarkan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya karena berisiko secara hukum.
"Sudah banyak kepala desa dan tenaga pendamping desa berurusan dengan penegak hukum karena menyalahgunakan wewenang atau menyelewengkan uang negara," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sulawesi Tenggara Tasman Taewa di Kendari, Senin, mengatakan potensi ekonomi setiap desa bervariasi sehingga dibutuhkan inovasi warga desa, aparat desa bersama tenaga pendamping desa.
"Potensi ekonomi di desa-desa bervariasi sesuai kondisi daerah setempat. Ada yang unggul di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan pertanian," kata Tasman.
Kehadiran tenaga pendamping desa diharapkan meningkatkan motivasi kerja petani, nelayan dan pelaku ekonomi lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan warga.
DPMD Sultra menyatakan 263 orang memenuhi syarat untuk mendampingi pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam mengelola dana desa yang jumlahnya signifikan.
Pendamping desa yang berpendidikan rata-rata sarjana berbagai disiplin ilmu diimbau tidak kaku tetapi peka terhadap potensi desa dan kebutuhan warga setempat.
Ia mengingatkan pendamping desa tidak ikut-ikutan, apalagi membiarkan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya karena berisiko secara hukum.
"Sudah banyak kepala desa dan tenaga pendamping desa berurusan dengan penegak hukum karena menyalahgunakan wewenang atau menyelewengkan uang negara," katanya.