Kendari, Antara Sultra - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Sultra menargetkan 10.000 petani akan didaftar sebagai peserta baru.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, usai menggelar rapat koordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Gempita Sultra, di Kendari, Jumat, mengatakan pendaftaran serentak dengan jumlah tersebut untuk meraih rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) dalam hal pendaftaran kepesertaan pekerja bukan penerima upah.

"Kami menargetkan untuk 10.000 orang secara serentak terdaftar, kami mau pecahkan rekor sebelumnya di Makassar sekitar 7.500 orang," kata La Uno.

Ia mengatakan, yang menfasilitasi para petani untuk didaftar tersebut adalah Gempita yang ada di masing-masing kabupaten kota sebagai tindak lanjut dari kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Gempita Sultra terkait kepesertaan yang telah diteken beberapa waktu lalu.

"Gempita ini memiliki anggota petani binaan, mereka itulah yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut La Uno, para petani yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut nantinya akan menerima dua program layanan jaminan yakni layanan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Kami akan intens berkoordinasi dengan Gempita Sultra agar target kita sebelum 28 Oktober 2017 sudah bisa capai 10.000," katanya.

Disebutkan, besaran iuran yang akan dibayarkan nantinya per kepala adalah Rp16.800 per bulan, namun hak dan keutungan yang didapatkan sama seperti pekerja formal atau penerima upah lainnya.

Ketua Korwil Gempita Sultra Rustam, mengatakan pihaknya akan menggerakan seluruh tim yang ada di daerah untuk mengambil data-data sebagai syarat kepesertaan agar target rekor itu dapat tercapai.

"Petani yang tergabung dalam Gempita Sultra mencapai 20.000 orang. Harapan kita untuk tahap awal maka setengah dari jumlah itu akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024